Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERMEN Nomor 40 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Wilayah Tertib Administrasi Di Lingkungan Kementerian Perdagangan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2021 tentang Wilayah Tertib Administrasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 980), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 angka 3 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda