Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M- DAG/PER/1/2012 tentang Ketentuan Impor Mutiara diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 6 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
PERMEN Nomor 37-m-dag-per-7-2014 Tahun 2014
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.