Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 36 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2025 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamin pada Kementerian Perdagangan
Teks Saat Ini
(1) Arsip Dinamis yang tercipta pada Kementerian Perdagangan diklasifikasikan dalam kategori:
a. Biasa/Terbuka;
b. Terbatas; dan
c. Rahasia.
(2) Kategori sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) menentukan teknis pengamanan dan pengaturan akses.
Koreksi Anda
