Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe

PERMEN Nomor 34 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.