Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 33 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan atau Standar Produk atau Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan dan Metrologi Legal

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penerbitan PB dan PB UMKU sektor perdagangan dan metrologi legal dilakukan secara elektronik melalui: a. Sistem OSS; b. Sistem OSS terintegrasi dengan Sistem INATRADE; dan c. Sistem OSS yang terintegrasi dengan SIMPKTN. (2) SIMPKTN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c secara bertahap dilakukan integrasi ke Sistem INATRADE.
Koreksi Anda