Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 33 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 Tentang Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan Pasar Lelang Komoditas
Teks Saat Ini
Komoditas yang telah ditetapkan sebagai Barang yang dapat disimpan di Gudang Sistem Resi Gudang dapat ditetapkan sebagai Komoditas yang diperdagangkan di Pasar Lelang Komoditas sepanjang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.
Koreksi Anda
