Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 30 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengawasan Metrologi Legal
Teks Saat Ini
Tata cara pelaksanaan Pengawasan terhadap Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
