Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perdagangan

PERMEN Nomor 3 Tahun 2025

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.