Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 29 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Teks Saat Ini
Biro Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 terdiri atas:
a. Subbagian Tata Usaha; dan
b. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
