Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 2009 MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,
MARI ELKA PANGESTU
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 3 Agustus 2009 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ANDI MATTALATTA
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 29/M-DAG/PER/6/2009 TANGGAL : 30 Juni 2009
DAFTAR LAMPIRAN
1. Lampiran I : Daftar Mesin, Peralatan Mesin, Bahan Baku, Cakram Optik Kosong dan Cakram Optik Isi
2. Lampiran II : Laporan Realisasi Impor Dan Realisasi Pendistribusian Mesin, Peralatan Mesin, Bahan Baku, Cakram Optik Kosong dan Cakram Optik Isi
3. Lampiran III : Laporan Realisasi Impor Mesin, Peralatan Mesin, Bahan Baku, Cakram Optik Kosong dan Cakram Optik Isi
MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,
MARI ELKA PANGESTU
DAFTAR MESIN, PERALATAN MESIN, BAHAN BAKU, CAKRAM OPTIK KOSONG DAN CAKRAM OPTIK ISI
MESIN DAN PERALATAN MESIN
NO POS TARIF/HS URAIAN BARANG
1. 2.
3. 4.
5. 6.
7. 8.
ex 9010.50.90.00
ex 8480.79.00.00
ex 8480.71.00.00
ex 8477.10.39.00
ex 8477.90.39.00
ex 8477.90.39.00
ex 8428.33.90.00
ex 8443.19.00.00
Peralatan yang digunakan untuk membuat master yang terdiri dari Laser Beam Recorder (LBR), pemrosesan sinyal untuk alat perekam dengan menggunakan laser, dan electroforming yang dipergunakan khusus dalam proses produksi Cakram Optik
Peralatan cetak (stamper) berbahan logam berbentuk lingkaran berdiameter 140 mm dengan tebal 1,2 mm yang digunakan dalam proses produksi Cakram Optik
Cetakan-cetakan (mould) untuk bahan plastik yang digunakan dalam proses produksi Cakram Optik
Mesin cetak injeksi untuk mencetak cakram optik dari Polikarbonat.
Mesin untuk membuat lapisan (metalizer) pada Cakram Optik dengan bahan Alumunium (Al) atau Tembaga (Cu) sehingga memantulkan cahaya, merupakan bagian dari mesin cetak injeksi untuk mencetak Cakram Optik dari polikarbonat
Peralatan untuk menyatukan lapisan-lapisan Cakam Optik (Bonding), merupakan bagian dari mesin cetak injeksi untuk mencetak Cakram Optik dari polikarbonat
Peralatan pemindah Cakram Optik (Loading and Un- Loading) berupa conveyor belt
Peralatan yang digunakan untuk membuat pola di atas suatu wadah cakram optik melalui cairan pewarna dengan cara offset atau screen.
BAHAN BAKU
NO POS TARIF/HS URAIAN BARANG
1. 3907.40.00.00
Polikarbonat.
CAKRAM OPTIK KOSONG DAN CAKRAM OPTIK ISI
NO POS TARIF/HS URAIAN BARANG
1. 2.
3. 4.
5. 6.
7. 8.
8523.40
8523.40.11.00
8523.40.12.00
8523.40.13.00
8523.40.14.00
8523.40.19.00
8523.40.91.00
8523.40.92.00
8523.40.93.00
Media optik :
Cakram untuk sistem pembaca laser :
Dari jenis yang cocok untuk penggunaan komputer, tidak terekam.
Dari jenis yang digunakan untuk reproduksi fenomena selain suara atau gambar.
Dari jenis yang digunakan hanya untuk reproduksi suara.
Dari jenis yang digunakan untuk untuk mereproduksi bentuk, data, suara dan gambar, direkam dalam bentuk biner yang dibaca oleh mesin, dan dapat dimanipulasi atau memberikan interaktivitas terhadap pemakai, dengan menggunakan mesin pengolah data otomatis; media penyimpanan format proprietary (terekam).
Cakram untuk sistem pembaca laser selain dari HS
8523.40.11.00, HS 8523.40.12.00, HS 8523.40.13.00, dan HS 8523.40.14.00.
Cakram untuk sistem pembaca selain laser:
Dari jenis yang cocok untuk penggunaan komputer, tidak terekam.
Dari jenis yang digunakan untuk reproduksi fenomena selain suara atau gambar.
Dari jenis yang digunakan hanya untuk reproduksi suara.
9. 10.
11. 8523.40.94.00
8523.40.99
8523.40.99.10
8523.40.99.90
Dari jenis yang digunakan untuk untuk mereproduksi bentuk, data, suara dan gambar, direkam dalam bentuk biner yang dibaca oleh mesin, dan dapat dimanipulasi atau memberikan interaktivitas terhadap pemakai, dengan menggunakan mesin pengolah data otomatis; media penyimpanan format proprietary (terekam).
Cakram untuk sistem pembaca selain laser selain dari HS
8523.40.91.00, HS
8523.40.92.00, HS
8523.40.93.00, dan HS 8523.40.94.00:
Tidak terekam.
Terekam.
MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,
MARI ELKA PANGESTU
LAPORAN REALISASI IMPOR DAN PENDISTRIBUSIAN MESIN, PERALATAN MESIN, BAHAN BAKU, CAKRAM OPTIK KOSONG, DAN CAKRAM OPTIK ISI OLEH IT CAKRAM OPTIK
Nama Perusahaan
:
Alamat Perusahaan
:
Alamat Pabrik/Gudang
:
No. Penunjukan sebagai IT Cakram Optik :
Tanggal :
No. Persetujuan Impor
:
Tanggal :
Realisasi Impor Realisasi Pendistribusian*) Nama dan Alamat Eksportir Nomor dan Tanggal PIB Pelabuhan Bongkar Uraian Barang Pos Tarif/HS 10 Digit Volume Nilai (US$) Nama dan Alamat Penerima Bidang Usaha Nomor dan Tanggal Pengiriman Volume
*) diisi untuk bahan baku
Kota, ....................Tgl/bln/thn Tanda Tangan Stempel
(.....................................) Jabatan
LAPORAN REALISASI IMPOR MESIN, PERALATAN MESIN, BAHAN BAKU, CAKRAM OPTIK KOSONG, DAN CAKRAM OPTIK ISI OLEH IT NON CAKRAM OPTIK
Nama Perusahaan
:
Alamat Perusahaan
:
Alamat Pabrik/Gudang
:
No. Tanda Pendaftaran sebagai IT Non Cakram Optik :
Tanggal :
Realisasi Impor Nama Alamat Eskportir Nomor dan Tanggal PIB Pelabuhan Bongkar Uraian Barang Pos Tarif/HS 10 Digit Volume (Kg) Nilai (US$)
Kota, ....................Tgl/bln/thn Tanda Tangan Stempel
(.....................................) Jabatan Tembusan:
1. Direktur Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia;
2. Direktur Industri Kimia Hilir, Departemen Perindustrian;
3. Direktur Industri Mesin, Departemen Perindustrian.