Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37

PERMEN Nomor 28 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perdagangan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UPT bidang standardisasi dan pengendalian mutu di lingkungan Kementerian terdiri atas: a. Balai Pengujian Mutu Barang; b. Balai Kalibrasi; dan c. Balai Sertifikasi.
Koreksi Anda