Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERMEN Nomor 28 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perdagangan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Balai Standardisasi Metrologi Legal mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan standar ukuran metrologi legal milik Balai Standardisasi Metrologi Legal, verifikasi standar ukuran metrologi legal di wilayah kerjanya, penerapan sistem mutu, fasilitasi kegiatan metrologi legal, kegiatan teknis dukungan di bidang metrologi legal, bimbingan teknis, dan pengawasan metrologi legal.
Koreksi Anda