Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 27 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Dan Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Kategori Real Estat Golongan Pokok Real Estat Bidang Perantaraan Perdagangan Properti
Teks Saat Ini
KKNI kategori real estat golongan pokok real estat bidang perantaraan perdagangan properti dikaji ulang paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun bersama dengan Kaji Ulang SKKNI kategori real estat golongan pokok real estat bidang perantaraan perdagangan properti.
Koreksi Anda
