Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 27 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Dan Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Kategori Real Estat Golongan Pokok Real Estat Bidang Perantaraan Perdagangan Properti

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
SKKNI kategori real estat golongan pokok real estat bidang perantaraan perdagangan properti yang telah diberlakukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 menjadi acuan dalam penyusunan jenjang Kualifikasi nasional INDONESIA dalam KKNI kategori real estat golongan pokok real estat bidang perantaraan perdagangan properti.
Koreksi Anda