Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 26 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai rancangan UNDANG-UNDANG dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Pasal Ketentuan mengenai rancangan UNDANG-UNDANG sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal berlaku secara mutatis mutandis terhadap PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG.
Koreksi Anda