Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 25-m-dag-per-4-2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 89/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

PERMEN Nomor 25-m-dag-per-4-2016 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.