Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 22 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2024 tentang Kebijakan Umum di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bappebti melakukan evaluasi secara berkala atas kinerja satu Bursa Berjangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b untuk memperoleh harga acuan.
Koreksi Anda