PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 21-m-dag-per-4-2017 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
PERMEN Nomor 21-m-dag-per-4-2017 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.