Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kamus Kompetensi Teknis Bidang Perdagangan
Teks Saat Ini
(1) Kamus Kompetensi Teknis di bidang perdagangan sebagai pedoman bagi kementerian/lembaga/daerah dalam menyusun dan MENETAPKAN
Standar Kompetensi ASN yang lingkup kegiatannya mencakup urusan pemerintahan di bidang perdagangan.
(2) Kamus Kompetensi Teknis bidang perdagangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. nama kompetensi teknis;
b. definisi kompetensi teknis;
c. deskripsi kompetensi teknis; dan
d. indikator perilaku.
Koreksi Anda
