Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97/M-DAG/PER/11/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan

PERMEN Nomor 13 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.