Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Perdagangan
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2020 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Perdagangan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 235), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
