Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 12-m-dag-per-2-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

PERMEN Nomor 12-m-dag-per-2-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.