Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 111 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pembuatan Deklarasi Asal Barang (Origin Declaration) untuk Barang Ekspor Asal Indonesia

PERMEN Nomor 111 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.