Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 10-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/2/2016 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Hasil Pengolahan yang Dikenakan Bea Keluar

PERMEN Nomor 10-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.