Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERMEN Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 | Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Organisasi dan Kepegawaian terdiri atas: a. Bagian Organisasi; b. Bagian Pengadaan dan Pengembangan Pegawai; c. Bagian Mutasi dan Sistem Informasi Kepegawaian; dan d. Bagian Manajemen Kinerja dan Disiplin Pegawai.
Koreksi Anda