Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 | Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Biro Perencanaan terdiri atas :
a. Bagian Rencana dan Program;
b. Bagian Anggaran;
c. Bagian Kerja Sama dan Bantuan Luar Negeri; dan
d. Bagian Evaluasi dan Pelaporan.
Koreksi Anda
