Pasal 1
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Rokok Elektrik (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1591), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERMEN Nomor 05 Tahun 2020
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.