Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 04 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2023 tentang PENGADAAN DAN PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penebusan Pupuk Bersubsidi oleh Petani atau Kelompok Tani di Pengecer menggunakan Kartu Tani dan/atau sistem penebusan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian.
Koreksi Anda