Koreksi Pasal 38
PERMEN Nomor 04 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2023 tentang PENGADAAN DAN PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 2023.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Januari 2023
MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
ttd.
ZULKIFLI HASAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 Januari 2023
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
YASONNA H. LAOLY
Koreksi Anda
