Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 02 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI DI BIDANG PERDAGANGAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT TAHUN ANGGARAN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
GWPP melakukan koordinasi dengan Menteri mengenai: a. pelaksanaan fungsi pengaturan, pembinaan, dan pengawasan teknis atas pelaksanaan kegiatan Dekonsentrasi; dan b. pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap capaian pelaksanaan teknis di daerah yang dilakukan oleh pelaksana Dekonsentrasi sebagai penyelenggara Dekonsentrasi di bidang perdagangan, melalui pejabat pimpinan tinggi madya sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya.
Koreksi Anda