Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 01 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2023 tentang MANAJEMEN TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai: a. Manajemen Talenta ASN; b. Jabatan Kritikal dan standar kompetensi jabatan; c. strategi akuisisi Talenta; d. Rencana Suksesi Kementerian Perdagangan; e. sistem informasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Kementerian Perdagangan; dan f. pemantauan dan evaluasi.
Koreksi Anda