Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melaporkan pertanggungjawaban iuran program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada KPA.
Koreksi Anda