Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERMEN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TEKNIS PENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGANTAR KERJA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1337), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda