Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA KENDARAAN DINAS DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Biaya untuk pengurusan surat tanda nomor kendaraan dan biaya pajak kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Biaya pengurusan surat tanda nomor kendaraan dan biaya pajak kendaraan bermotor dibuktikan dengan bukti pembayaran yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Koreksi Anda