Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Operator Pesawat Uap
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap pemakai Pesawat Uap wajib melaksanakan syarat- syarat K3 Pesawat Uap.
Koreksi Anda
Setiap pemakai Pesawat Uap wajib melaksanakan syarat- syarat K3 Pesawat Uap.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran