Pasal 1
(1) Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024 merupakan bentuk operasionalisasi grand design Reformasi Birokrasi dan rencana rinci Reformasi Birokrasi selama 5 (lima) tahun yaitu Tahun 2020-2024.
(2) Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024 digunakan sebagai acuan bagi:
a. Kementerian Ketenagakerjaan untuk MENETAPKAN dan menjalankan program level mikro Reformasi Birokrasi pada Tahun 2020-2024; dan
b. seluruh unit kerja/unit jabatan pimpinan tinggi madya untuk menyusun rencana kerja dan rencana aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 di unit kerja masing-masing.