Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Ketenagakerjaan di Badan Koordinasi Penanaman Modal

PERMEN Nomor 22 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.