Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil, Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi

PERMEN Nomor 19 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.