Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 18 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2022 tentang PENETAPAN UPAH MINIMUM TAHUN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 November 2022 MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. IDA FAUZIYAH Diundangkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2022 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. YASONNA H. LAOLY
Koreksi Anda