Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2025

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis Bantuan Pemerintah di Kementerian terdiri atas: a. bantuan sarana dan/atau prasarana; b. bantuan program pelatihan; c. penghargaan dalam bentuk uang dan barang; d. bantuan operasional; dan/atau e. bantuan lainnya yang memiliki karakteristik Bantuan Pemerintah.
Koreksi Anda