Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN ANGGARAN 2024
Teks Saat Ini
Jenis Bantuan Pemerintah di Kementerian meliputi:
a. bantuan sarana dan/atau prasarana;
b. bantuan program pelatihan;
c. penghargaan dalam bentuk uang dan barang;
d. bantuan operasional; dan/atau
e. bantuan lainnya yang memiliki karakteristik Bantuan Pemerintah.
Koreksi Anda
