Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian Persyaratan dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua

PERMEN Nomor 12 Tahun 2025

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.