Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2026
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2026.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Oktober 2025
MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA,
Œ
YASSIERLI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Hukum,
Reni Mursidayanti NIP 19720603 199903 2 001
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN
NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TAHUN ANGGARAN 2026
RINCIAN BANTUAN PEMERINTAH NO.
NAMA PROGRAM JENIS BANTUAN NAMA KOMPONEN SATUAN ANGGARAN (Rp) TUJUAN KOMPONEN
1. Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Bantuan Sarana/ Prasarana Bantuan peralatan Balai Latihan Kerja Komunitas 1 (satu) Paket
375.000.000 Untuk meningkatkan partisipasi kelompok masyarakat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing
Bantuan Pembangunan Gedung/Bangunan Bantuan pembangunan workshop Balai Latihan Kerja Komunitas 1 (satu) Paket
500.000.000 Untuk meningkatkan partisipasi kelompok masyarakat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing
Bantuan pembangunan workshop Balai Latihan Kerja Komunitas khusus wilayah Papua 1 (satu) Paket
600.000.000 Untuk meningkatkan partisipasi kelompok dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing
Pemberian Penghargaan Penghargaan Pemenang Seleksi Daerah Calon Kompetitor Worldskills ASEAN XV 1 (satu) Orang Sebagai penghargaan dan apresiasi kepada para juara dalam Seleksi Daerah Calon Kompetitor Worldskills ASEAN XV
NO.
NAMA PROGRAM JENIS BANTUAN NAMA KOMPONEN SATUAN ANGGARAN (Rp) TUJUAN KOMPONEN
− Juara I
2.500.000
− Juara II
2.000.000 − Juara III
1.500.000 Penghargaan Pemenang Seleksi Nasional Calon Kompetitor Worldskills ASEAN XV
1 (satu) Orang Sebagai penghargaan dan apresiasi kepada para juara dalam Seleksi Nasional Calon Kompetitor Worldskills ASEAN XV − Juara I
5.000.000 − Juara II
4.000.000 − Juara III
3.000.000 Penghargaan Pemenang Seleksi Daerah Calon Kompetitor Worldskills ASEAN XV berupa Medali/Plakat/Tropi
1 (satu) Orang
500.000 Sebagai penghargaan dan apresiasi kepada para juara dalam Seleksi Daerah Calon Kompetitor Worldskills ASEAN XV Penghargaan Pemenang Seleksi Nasional Calon Kompetitor Worldskills ASEAN XV berupa Medali/Plakat/Tropi
1 (satu) Orang
1.000.000 Sebagai penghargaan dan apresiasi kepada para juara dalam Seleksi Nasional Calon Kompetitor Worldskills ASEAN XV Bantuan Lainnya Bantuan Program Pelatihan Balai Latihan Kerja Komunitas 1 (satu) Orang
3.125.000 Untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja Komunitas
NO.
NAMA PROGRAM JENIS BANTUAN NAMA KOMPONEN SATUAN ANGGARAN (Rp) TUJUAN KOMPONEN Bantuan Program Global Skill 1 (satu) Orang
10.000.000 Untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan dan/atau sertifikasi kompetensi bidang teknis atau bahasa bagi calon peserta pemagangan luar
negeri, CPMI, eks PMI, atau tenaga kerja yang ingin berkarir dalam skala global melalui lembaga pelatihan kerja swasta
Bantuan Uang Saku Peserta Pelatihan Vokasi 1 (satu) Orang/Hari
50.000 Sebagai pengganti opportunity cost peserta untuk mengikuti PBK/On- the-Job Training (OJT) per hari (selain bantuan program pelatihan dan prakerja)
2. Program Pembinaan Ketenagakerjaan Bantuan Lainnya
Bantuan Padat Karya 1 (satu) Lembaga
100.000.000 Menyediakan lapangan pekerjaan sementara bagi penganggur dan setengah penganggur, sekaligus menyediakan sarana dan prasarana penunjang akses ekonomi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat
Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 1 (satu) Orang
5.000.000 Menciptakan tenaga kerja mandiri pemula sesuai dengan potensi daerah bagi penganggur dan setengah penganggur dalam rangka menciptakan nilai tambah serta kesempatan kerja bagi masyarakat
NO.
NAMA PROGRAM JENIS BANTUAN NAMA KOMPONEN SATUAN ANGGARAN (Rp) TUJUAN KOMPONEN Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Lanjutan 1 (satu) Orang
15.000.000 Menciptakan tenaga kerja mandiri lanjutan sesuai dengan potensi daerah dalam rangka menciptakan nilai tambah serta keberlangsungan usaha kerja bagi masyarakat
Pembayaran Iuran Pemerintah Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
1 (satu) Orang/ Bulan
11.000 Pembayaran iuran pemerintah untuk program jaminan kehilangan pekerjaan
MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
YASSIERLI
Koreksi Anda
