Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2026

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis Bantuan Pemerintah di lingkungan Kementerian terdiri atas: a. bantuan sarana dan/atau prasarana; b. bantuan pembangunan gedung/bangunan; c. pemberian penghargaan; dan/atau d. bantuan lainnya yang memiliki karakteristik Bantuan Pemerintah.
Koreksi Anda