Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Funsgional di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan

PERMEN Nomor 1 Tahun 2026

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.