Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon

PERMEN Nomor 9 Tahun 2025

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.