Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 85 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 85 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYEKH ALI HASAN AHMAD ADDARY PADANGSIDIMPUAN
Teks Saat Ini
(1) Universitas memberikan Gelar Akademik kepada lulusan sesuai dengan Program Studi yang diikutinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Gelar Akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dicantumkan dalam ijazah.
Koreksi Anda
