Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 84 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI K.H. ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Universitas mempunyai strategi: a. meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi pada mutu untuk menghasilkan lulusan yang unggul, moderat, dan humanis dalam rangka menjawab kebutuhan pemangku kepentingan; b. meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaksanaan penelitian dan publikasi ilmiah berbasis harmonisasi sains dan agama sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan dinamika sosial kemasyarakatan; c. meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat secara partisipatif untuk pembangunan nasional, kemandirian bangsa, dan demi kepentingan kemanusiaan; d. meningkatkan tata kelola universitas yang profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab yang berorientasi pada mutu dan kepuasan pemangku kepentingan; e. meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang kompeten, terampil, dan unggul untuk meningkatkan daya saing global; f. meningkatkan sarana dan prasarana, sistem informasi dan pangkalan data yang dapat menunjang penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi yang berkualitas; dan g. meningkatkan kerja sama dalam dan luar negeri di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
Koreksi Anda