Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 83 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 83 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SJECH M. DJAMIL DJAMBEK BUKITTINGGI
Teks Saat Ini
Universitas mempunyai strategi:
a. peningkatan mutu tridharma perguruan tinggi yang berbasis kearifan lokal dan bertaraf internasional;
b. peningkatan mutu sumber daya insani yang unggul;
c. peningkatan mutu produktivitas dan daya saing pendidikan yang unggul dalam keislaman dan sains teknologi;
d. peningkatan mutu tata kelola perguruan tinggi yang kredibel, akuntabel, transparan, bertanggungjawab, adil, dan mandiri; dan
e. peningkatan mutu kerjasama bertaraf internasional.
Koreksi Anda
