Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 83 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 83 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SJECH M. DJAMIL DJAMBEK BUKITTINGGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Universitas mempunyai tujuan: a. menghasilkan tridharma perguruan tinggi yang berbasis kearifan lokal dan bertaraf internasional; b. menghasilkan sumber daya insani yang unggul; c. menghasilkan produktivitas dan daya saing pendidikan yang unggul dalam keislaman dan sains teknologi; d. menghasilkan tata kelola perguruan tinggi yang kredibel, akuntabel, transparan, bertanggungjawab, adil, dan mandiri; dan e. menghasilkan kerjasama bertaraf internasional.
Koreksi Anda